Sabtu, 04 Agustus 2012

Pengumuman CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012


KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.730
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2012
Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia
lulusan D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis
Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
1. Persyaratan Pelamar
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun. pada tanggal 01 Oktober 2012.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri,
anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja
dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.
g. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter
spesialis/dokter gigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/dokter
gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
h. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama
5 (lima) tahun.
i. Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan
Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir hanya dapat melamar di Rumah
Sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program
pendidikan.
2. Jenis tenaga yang dibutuhkan adalah Dokter, Perawat, Dosen dan
Sanitarian.
3. Alokasi Formasi
Alokasi formasi di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap
provinsi dapat dilihat di  website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id)
dan  website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan
pada Minggu ke-4 Juli 2012.KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
4. Jadwal Pelaksanaan
No Pelaksanaan Tanggal
1. Pengumuman Alokasi Formasi Minggu ke-4 Juli 2012
2. Registrasi on-line 31 Juli – 4 Agustus 2012
3. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing
Provinsi Peminatan
31 Juli – 9 Agustus 2012
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi  15 Agustus 2012
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi
Peminatan
5 – 6 September 2012
5. Pelaksanaan Ujian Tulis 8 September 2012
5. Tahapan Pendaftaran
A. Pendaftaran On-Line
1) Pendaftaran pelamar secara  on-line melalui  website Biro Kepegawaian
(www.ropeg-kemenkes.or.id) dan  website Kementerian Kesehatan
(www.depkes.go.id) mulai tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2012.
2) Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan
hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen
pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
3) Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan
unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang
sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
4) Bagi pelamar yang  bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh
wilayah Indonesia; maka disamping mengisi peminatan unit kerja (sesuai
ketentuan dalam angka 3 di atas),  dapat  mengisi pilihan  bersedia
(Ya/Tidak) ditempatkan di mana saja pada form registrasi on-line.
5) Mencetak hasil pendaftaran secara  on-line dan menempel 1 (satu) lembar
pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print
out pendaftaran secara on-line tersebut.
6) Pendaftaran secara  on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima
Panitia yang dikirimkan melalui  PO BOX di masing-masing Provinsi
peminatan. KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
B. Pengiriman Berkas Pendaftaran
1) Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat
khusus/tercatat/ekspres.
2) Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada
masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 31 Juli 2012 dan diterima
di PO BOX selambat-lambatnya tanggal  13 Agustus 2012 pukul 15.00
waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima
PO BOX setelah tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat
tidak akan diproses.
3) Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas
pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah
dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
4) Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal  31 Juli 2012
dianggap tidak berlaku.
5) Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai
berikut:
a) Asli hasil cetak (print out) registrasi  on-line (ditandai dengan  barcode)
yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang
terbaru ukuran 4 x 6.
b) Fotokopi Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2)  yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari
luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan
pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
c) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program
studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan
program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
d) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/DIV/D-III yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah
sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
e) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan atau surat
keterangan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi
terakreditasi minimal B yang telah disahkan.
f) Bagi pelamar yang berstatus sebagai  peserta Program Pendidikan
Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir harus melampirkan Surat
Keterangan PPDS Tahap Akhir dari Fakultas Kedokteran.  
g) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh
Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri
yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Juli 2012).
h) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah. KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
i) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja
penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form surat pernyataan
dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
j) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja
harus melampirkan surat pernyataan  bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Indonesia di luar peminatan  sesuai formasi yang tersedia (form
surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
6) Bagi pelamar yang memiliki pengalaman masa kerja pada unit kerja sesuai
peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan
yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh : Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP
Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin
Bandung harus melampirkan fotokopi  Surat Keputusan Pengangkatan yang
telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
7) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis melampirkan:
a) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)  tidak perlu dilegalisir (bukan
tanda terima pengurusan STR).
b) Fotokopi Surat Keterangan Selesai  Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB)
yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir
serta dicap basah (khusus bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter
gigi spesialis pasca Pegawai Tidak Tetap yang mencantumkan Surat
Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB) dalam
registrasi  on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan
Provinsi setempat sepanjang dapat  menunjukkan asli Surat Keterangan
Selesai Penugasan tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis Pegawai
Tidak Tetap yang dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi
Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten
tempat bertugas.  
Contoh:
(1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan
saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat
Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
(2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten
Batanghari Provinsi Jambi, maka  legalisir dilakukan oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten Batanghari  atau Dinas Kesehatan Provinsi
Jambi.  KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
8) Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka  5 di atas dan dijepit serta
masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
a) Warna map hijau untuk dokter.
b) Warna map merah untuk perawat.
c) Warna map kuning untuk sanitarian.
d) Warna map biru untuk dosen.
9) Pada sampul map sesuai angka 7 di atas tersebut ditulis :
a) Nama peserta.
b) Nomor pendaftaran.
c) Jabatan, contoh: dokter/perawat/sanitarian/dosen
d) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, Dokter Spesialis Anestesi,
Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan.
10)Pada map  sesuai angka 7 dan 8 di atas dimasukkan ke dalam amplop
warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ......
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2012
PO BOX .......... (sesuai provinsi peminatan)
dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis  Nomor
Pendaftaran Registrasi On-line.
Contoh :  
Peminatan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian
depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2012
PO Box 88888 /Bandung 40000 KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
11)Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi
Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi
Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan)
dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai
UPT peminatan, yaitu :
Provinsi
Peminatan
UPT Peminatan PO BOX
Papua
Poltekkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
PO BOX 2001 Jayapura
KKP Kelas III Biak PO BOX 124 Biak 98100
KKP Kelas III Merauke PO BOX 173 Merauke
Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari PO BOX 2000 Manokwari
Poltekkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
PO BOX 229 Sorong
C. Pelaksanaan Ujian Tulis
1) Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari
Sabtu tanggal  8 September 2012 di masing-masing  provinsi
peminatan.
Contoh:
a) Registrasi  on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo –
lokasi ujian di Makassar.
b) Registrasi  on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi
ujian di Bandung.
2) Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli,
penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3) Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta
mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian. KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
4) Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi
Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai
UPT peminatan, yaitu :
Provinsi
Peminatan
UPT Peminatan Lokasi Ujian Tulis
Papua
Poltekkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
Jayapura
KKP Kelas III Biak Biak
KKP Kelas III Merauke Merauke
Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari Manokwari
Poltekkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
Sorong
D. Kelulusan Ujian Tulis
1) Materi ujian tulis terdiri dari :
a) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang  meliputi Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
b) Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan dan Pendidik.
2) Untuk kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistem
nilai ambang batas kelulusan  (passing grade)  yang  ditetapkan  oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
berdasarkan hasil rekomendasi Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
3) Penilaian Tes Kompetensi  Bidang (TKB) akan dilakukan jika nilai peserta
ujian untuk materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) mencapai nilai ambang
batas kelulusan (passing grade).
4) Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir
oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
5) Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul
penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan hasil tes
kesehatan Bebas Hepatitis B, Bebas Hepatitis C, Bebas HIV dan Bebas
NAPZA yang dibuktikan dengan hasil  laboratorium yang dikeluarkan oleh
Dokter  Pemerintah  antara  lain  di  RSUD/RSUP/RS TNI-Polri; dan apabila
peserta tidak dapat melampirkan hasil tes tersebut maka peserta
dinyatakan tidak lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan.
6) Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 me
7)
8)
9) lalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id). KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
E. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 sama sekali
tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum
yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga
peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik
Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi
peminatan akan ditayangkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2012.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan
perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012
melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka
kelulusan dinyatakan batal.
Jakarta,    September 2010
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2010
TTD
Ketua
Jakarta, 19 Juli 2012
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2012
TTD
KETUA

PENDAFTARAN ONLINE CPNS KEMENKES KESEHATAN TAHUN 2012


31 Juli 2011

Sabtu, 02 Oktober 2010

PETUNJUK CPNS KEMENKES 2010

PETUNJUK PENGISIAN
FORM PENDAFTARAN ONLINE CPNS KEMENKES RI 2010

NO
I T E M
K E T E R A N G A N
Dokumen Pendukung

Peminatan :
-  Provinsi
-  Unit Organisasi
-  Jabatan Formasi
-  Pendidikan

Pilih salah satu tujuan provinsi peminatan Saudara
Pilih salah satu unit organisasi peminatan Saudara
Pilih salah satu jabatan formasi sesuai dengan ijazah yang Saudara gunakan untuk mendaftar
Pilih salah satu kualifikasi pendidikan yang ada dalam list (daftar pilihan yang ada dalam list, secara otomatis akan mengikuti jabatan formasi yang Saudara pilih)




Ijazah
1.
N a m a
Tulis nama lengkap Saudara dengan huruf kapital tanpa gelar, sesuai nama pada ijazah yang digunakan untuk mendaftar
Contoh:
MEDA WAHINI atau R. GIRI WURJANDARU
Ijazah
2.
Tempat & Tgl Lahir
-  Tempat Lahir


-  Tanggal Lahir

Tulis tempat lahir Saudara sesuai yang tercantum dalam ijazah yang digunakan untuk mendaftar.
Contoh :
Medan, Jakarta, Semarang
Pilih tanggal, bulan, dan tahun lahir Saudara, sesuai yang tercantum dalam ijazah.
Ijazah
3.
Jenis Kelamin
Pilih salah satu jenis kelamin sesuai yang ada dalam list
KTP
4.
Agama
Pilih salah satu agama sesuai yang ada dalam list
KTP
5.
Status Perkawinan
Pilih salah satu status Perkawinan Saudara saat ini sesuai yang ada dalam list
KTP/Surat Nikah
6.
Alamat Domisili
Tulis alamat domisili saudara saat ini lengkap dengan kode pos, desa, kecamatan, dan kabupaten/kota, dimana saudara saat ini tinggal.
KTP
7.
No Telp/HP
Tulis dengan lengkap (kode area) nomor telepon dan atau HP Saudara yang dapat dihubungi
Contoh: 0218774567; 0811160190

8.
No & Tgl Ijazah Terakhir
-  Nomor


-  Tanggal

Tulis nomor ijazah dengan lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah yang Saudara gunakan untuk mendaftar
Pilih tanggal, bulan, dan tahun dikeluarkannya ijazah tersebut
Ijazah
9.
Tgl Surat Ket. Sehat
-  Tanggal Dikeluarkan

Pilih tanggal, bulan, dan tahun dikeluarkannya Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah antara lain :
Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri, yang memiliki izin Praktek.
CATATAN :
Masa berlaku yang dianggap valid hanya 3 bulan (Agustus, September, Oktober), oleh karena itu pilihan bulan dan tahun dibatasi.
Surat Ket. Sehat
10.
No & Tgl Surat Ket Ctt Kepolisian (SKCK)
-  Nomor










-  Tanggal


Tulis nomor dengan lengkap sesuai yang tercantum pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (ditulis setelah tanda titik dua)
Contoh :
No Pol : B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM ditulis
              B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM
No : Pol. B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM ditulis
        Pol. B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM
No : B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM ditulis
        B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM
No. Pol. B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM ditulis
       Pol. B/SKCK/2215/IX/2010/SAT INTELKAM

Pilih tanggal, bulan, dan tahun SKCK dikeluarkan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
11.
Surat Tanda Registrasi (STR)
-  Nomor
-  Tanggal

Tulis nomor STR dengan lengkap sesuai yang tercantum pada STR tanpa titik dan spasi (16 digit)
Pilih tanggal, bulan, dan tahun STR dikeluarkan
CATATAN :
Variabel ini hanya wajib diisi bagi pelamar dokter/dokter gigi/dr spesialis/drg spesialis
Surat Tanda Registrasi (STR)
12.
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB
-  Nomor

-  Tanggal


Tulis nomor Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dengan lengkap sesuai yang tercantum pada Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang saudara miliki
Pilih tanggal, bulan, dan tahun Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dikeluarkan
CATATAN :
- Variabel ini hanya diisi bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT
- Bagi dokter/dokter gigi/dr spesialis/drg spesialis PTT dalam masa perpanjangan, mencantumkan Nomor dan Tanggal SK yang tercantum dalam SK Pengangkatan kembali (perpanjangan).
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB
13.
NRPTT
Tulis NRPTT yang Saudara miliki
CATATAN :
-Variabel ini hanya diisi bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT.
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB
14.
Bersedia ditempatkan dimana saja
Pilih salah satu sesuai yang ada dalam list
CATATAN :
- Pilih "Ya" jika Saudara bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan formasi lowong yang masih tersedia
- Pilih "Tidak" jika Saudara tidak bersedia ditempatkan dimana saja.
Download Surat Pernyataan
15.

Tulis Nama Lokasi Kabupaten/kota dimana saudara melakukan pendaftaran secara Online. Contoh : Jakarta, Malang, Bogor, Palembang

16.

Variabel ini akan terisi secara otomatis sesuai variabel nama yang Saudara tulis


Catatan :
1.
Periksa kembali kebenaran seluruh isian data Saudara.
2.
Apabila Saudara akan menyimpan data isian tersebut, silahkan tekan tombol "SIMPAN". Sebelum data tersimpan sistem akan menampilkan konfirmasi "Apakah Saudara yakin akan menyimpan data tersebut ?". Tekan "OK" bila Saudara yakin akan menyimpan.
3.
Tekan tombol "Cancel" jika Saudara belum yakin data tersebut benar dan masih ada yang harus diperbaiki.
4.
Jika data Saudara telah tersimpan ke dalam Server, maka data tersebut tidak dapat dipanggil kembali untuk diubah/edit.
5.
Setelah data disimpan, sistem secara otomatis menampilkan menu cetak. Cetaklah form pendaftaran yang sudah diisi tersebut sebanyak 2 (dua) lembar , bubuhi tanda tangan dan tempelkan pas photo berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 cm di kolom yang tersedia.
6.
Satu lembar disimpan baik-baik sebagai bukti pendaftaran, dan ditunjukkan pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian tulis dan satu lembar lainnya dikirimkan bersamaan dengan dokumen kelengkapan berkas persyaratan ke Po Box yang telah ditentukan.
7.
Saudara tidak dapat mendaftar lebih dari satu kali karena sistem sudah dilengkapi dengan alat validasi berdasarkan beberapa lapis data yang Saudara masukkan/entry. Apabila Saudara memasukkan data beberapa kali, secara otomatis data Saudara akan terhapus.
8.
Setiap data yang Saudara masukkan harus dilengkapi dengan dokumen penunjang (lihat petunjuk), Apabila data yang Saudara masukkan/entry tidak sesuai dengan dokumen penunjang yang dikirimkan, maka status data menjadi tidak valid dan dengan sendirinya akan didiskualifikasi.
9.
Pelajari petunjuk ini sekali lagi sebelum Saudara mulai mengisi. Selamat Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan RI tahun 2010.


Jakarta, Oktober 2010.
Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan RI.